Nasabah Bijak Melek Finansial

Nasabah Bijak : Melek Finansial dan Terhindar dari Kejahatan Siber di Era Digital

Daftar Isi

Sebagai seorang wanita, istri dan calon ibu milenials penting bagi kita untuk memiliki pengetahuan yang luas. Pada tulisan kali ini saya akan menyampaikan literasi keuangan sebagai penyuluh digital dalam rangka mengkampanyekan gerakan #NasabahBijak untuk masyarakat Indonesia.

Tujuan dari gerakan ini yaitu mengedukasi masyarakat tentang produk dan layanan jasa keuangan sesuai kebutuhan sehingga terhindari dari kejahatan siber di sektor keuangan.

Kita mungkin pernah mendapatkan pesan teks melalui SMS ataupun Whatsapp yang mengatasnamakan sebuah bank? Pengalaman ini terjadi pada suami saya yang merupakan nasabah BRI sejak 10 tahun yang lalu. Pesan tersebut kurang lebih berisi permintaan mengisi link formulir dari seseorang yang mengaku petugas bank BRI.

Untungnya suami saya tipe nasabah yang menghiraukan pesan sejenis karena dapat dipastikan pengisian formulir itu dibuat pelaku untuk memperoleh akses atas rekening nasabah dan pelaku dapat melakukan pembobolan rekening.

Kejahatan semacam ini dikenal dengan kejahatan siber. Pelakunya dapat melakukan aksi kejahatan dari mana saja, bahkan di tempat umum yang tidak kita duga sekalipun. 

Modus Pelaku Kejahatan Siber Di Sektor Perbankan

Beberapa modus yang marak diterapkan oleh pelaku kejahatan siber antara lain:

1. Memberikan Informasi Perubahan Tarif Transfer

Setelah pelaku memberikan informasi palsu ini lalu umumnya mereka meminta pengisian formulir data pribadi. Mereka bertindak sebagai costumer service bodong.

2. Tawaran Menjadi Nasabah Prioritas

Pelaku memberitahukan upgrade layanan menjadi nasabah prioritas dengan meminta informasi perbankan nasabah.

3. Membuat Akun Layanan Konsumen Palsu

Kejadian ini marak terjadi, pelaku membuat akun media sosial palsu dan menawarkan beberapa bantuan dan kemudahan konsumen. Mereka meminta data pribadi nasabah dan melakukan penipuan.

4. Tawaran Menjadi Agen atau Mitra

Korban ditawarkan menjadi agen atau mitra suatu layanan perbankan dengan syarat yang mudah, namun kenyataannya data pribadinya dicuri.


Di era yang serba digital saat ini, salah satu cara untuk melindungi diri dari kejahatan siber atau kejahatan dalam dunia digital adalah meningkatkan keamanan siber itu sendiri. Untuk dapat meningkatkan keamanan siber sebagai nasabah bijak, kita perlu mengenali informasi tersebut.

Kejahatan Siber Marak di Era Digital
Ilustrasi Kejahatan Siber Marak di Era Digital (Sumber: www.unsplash.com)

Baru- baru ini marak berita kebocoran data sim-card sebanyak 1,3 miliar berisi NIK, nomor telefon, operator seluler yg digunakan dan tanggal penggunaan. Data ini dijual di forum hacker. Kebocoran ini juga merupakan salah satu contoh bentuk kejahatan siber yang marak terjadi di dunia digital.

Bahkan Warren Buffet sebagai salah satu orang terkaya di dunia menyatakan bahwa kejahatan siber adalah masalah nomor satu umat manusia dengan resiko nyata bagi kemanusiaan. Resikonya adalah kerugian besar- besaran di sektor ekonomi. 

Infografis Kejahatan Siber
Infografis Waspada Kejahatan Siber (Diolah Pribadi)

Sebagai masyarakat Indonesia, jasa perbankan berperan penting dalam aktivitas perekonomian kita. Mulai dari menjalankan aktivitas sehari- hari hingga pekerjaan dan bisnis.

Bank seperti BRI sebagai salah satu bank terbesar dan tertua milik BUMN memiliki peran dalam penyimpanan dana dan juga penyalur jasa kredit untuk kebutuhan masyarakat.

Seperti halnya sektor publik lain, bank juga melakukan transformasi digital untuk memudahkan nasabah dalam menggunakan jasa perbankan. Contohnya yang sudah tidak asing kita gunakan adalah kehadiran mobile banking dan internet banking.

Macam Kejahatan Siber Keuangan

Data yang berisi informasi pribadi milik nasabah kini telah terdigitalisasi. Tak terhindarkan, bank menjadi sasaran target kejahatan siber. Sebagai informasi, terdapat 6 macam kejahatan siber yaitu carding, typosite, phising, skimming, ransomware dan data forgery.

1. Carding

Carding adalah macam kejahatan siber dengan mengambil data kartu kredit nasabah secara tidak sah. Kartu kredit tersebut lalu digunakan untuk kegiatan konsumsi tertentu. Penyebab dari kejahatan macam carding adalah keteledoran pengguna kartu kredit ataupun lemahnya sistem perlindungan di toko online.

2. Phising

Kejahatan siber yang kedua adalah phising. Phising merupakan macam kejahatan dengan mencuri 4 digit belakang kartu atau pun nomor pin sehingga pelaku dapat melakukan transaksi melalui kartu kredit pengguna.

3. Typosite

Ketiga adalah kejahatan typosite. Typosite adalah cara pelaku memanfaatkan keteledoran pengguna dengan menggunakan link situs palsu sebuah toko online ataupun bank. Dengan situs palsu, pengguna akan tertipu memasukan datanya dan pada akhirnya direkam oleh pelaku.

4. Skimming

Skimming adalah kejahatan siber dengan mencuri data kartu debit atau kartu kredit untuk menarik dana nasabah melalui internet.

5. Ransomware

Kejahatan dengan melakukan infeksi virus malware pada perangkat komputer dan menyandra data pribadi nasabah.

6. Data Forgery

Kejahatan siber dengan memalsukan data atau dokumen penting nasabah melalui internet.

Tips Terhindar dari Kejahatan Siber Keuangan

Kejahatan Siber
Kejahatan Siber Melalui Internet (Sumber: www.unsplash.com)

Setelah kita mengetahui macam- macam kejahatan siber, kita perlu mengetahui langkah- langkah efektif untuk menghindari diri dan keluarga dari kejahatan siber.

1. Jangan Membagikan Informasi Pribadi Sembarangan

Kita perlu menjaga informasi pribadi dan menyimpannya dengan aman. Beberapa data dan informasi pribadi yang perlu kita simpan dan tidak kita beritahukan ke pihak manapun termasuk petugas perbankan adalah identitas diri seperti KTP, NPWP, SIM, Kartu Keluarga, Paspor, tanggal lahir, alamat rumah lengkap dan nama ibu kandung.

Kemudian data perbankan berupa username dan password internet banking, nomor rekening, nomor kartu kredit, 3 digit angka di belakang kartu kredit (CVV/CVC), kode OTP dan tanggal kadaluwarsa kartu kredit atau kartu debit.

2. Rajin Mengganti PIN dan Password

Kita perlu sering mengupdate PIN dan password telefon seluler, kartu ATM, email, akses sosial media kurang lebih 6 bulan sekali. Dalam membuat password kita juga perlu mengkombinasikan huruf, angka, karakter dan besar kecilnya huruf. Semakin bervariasi password kita maka akan semakin kuat dan sulit akun kita untuk di-hack.

3. Selalu Periksa Secara Berkala Data Bank dan Data Kartu Kredit

Kita perlu mengecek berkala mutasi rekening atau transaksi rekening bank dan juga kartu kredit kita. Jika kehilangan gadget, komputer atau akses apapun untuk internet dan mobile banking kita harus segera melapor kepada pihak bank untuk melakukan block

Kita juga perlu untuk segera menginfokan melalui media sosial kita bahwa kita kehilangan smartphone dan hiraukan segera jika teman, saudara dan kolega dikontak oleh pelaku kejahatan siber melalui kontak kita. Sebagaimana yang kita tahu bahwa modus penipuan di jaman sekarang begitu beragam.

4. Perlu untuk Menggunakan Data Encryption

Data encryption adalah metode perlindungan informasi dengan membuat data tidak bisa terbaca. Beberapa aplikasi seperti Whatsapp, Dropbox sudah menawarkan standar enkripsi modern. Kelola pengaturan keamanan dan privasi media sosial secara berkala.

5. Lindungi Gadget, Komputer dan Perangkat Elektronik Lain

Khususnya pengguna smartphone dan komputer di Indonesia kita perlu berhati- hati menggunakan aplikasi tertentu, khususnya jika kita menggunakan aplikasi yang tidak original maka ancaman malware begitu rentan. Untuk itu lebih aman jika kita menggunakan perangkat lunak antivirus terbaru.

Selain itu, selalu pastikan berada dalam situs perusahaan atau bank yang sah sebelum melakukan log in atau memasukan data pribadi.

Mengapa Kejahatan Siber Marak Terjadi?

Khususnya di masa pandemi tahun 2018 dan 2019 kejahatan siber meningkat pesat, hal ini menurut Kominfo karena semakin banyak masyarakat yang melakukan aktivitas secara daring.

Melalui aktivitas daring, masyarakat banyak memasukan data pribadi di internet dan melakukan transaksi digital. Peretasan pun semakin menggeliat. Platform yang paling banyak digunakan untuk kejahatan adalah Whatsapp, Instagram dan Facebook.

Kejahatan siber terjadi karena adanya pelaku kejahatan, modus kejahatan, kesempatan melakukan kejahatan dan hukum yang belum tegas. Adapun, di Indonesia sendiri, sanksi denda dan pidana sudah diatur pada pasal 30 dan 46 UU ITE untuk kejahatan siber. 

Untuk menghindari kejahatan siber, penyelenggara jasa perbankan juga perlu melakukan upaya untuk melindungi data nasabah. Seperti langkah aktif yang dilakukan Bank BRI untuk mengedukasi masyarakat dalam pencegahan kejahatan siber.

BRI menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan perbankan.  BRI juga mensosialisasikan saluran komunikasi BRI resmi yaitu bercentang biru yang dapat diakses masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mencegah meningkatnya kasus penipuan dan kejahatan siber di Indonesia.

Kampanye #NasabahBijak BRI
Kampanye Laporkan Akun Palsu BRI (Sumber: Facebook NasabahBijak)

Penutup

Dalam menghindari diri dari kejahatan siber kita perlu mengenali modus dan macam kejahatan siber. Tidak hanya diri kita, kita juga perlu mengedukasi orang di sekeliling kita sebagai penyuluh digital.

Menjadi nasabah bijak dengan selalu waspada dan berhati- hati ketika akan melakukan transaksi keuangan. Perhatikan dan terapkan tips untuk menghindari kejahatan siber lebih seksama. 

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang kejahatan siber atau social engineering silahkan ditonton animasi di bawah ini.

Referensi:

https://bri.co.id/en/detail-news?urlTitle=perangi-soceng-bri-turut-aktif-ungkap-kejahatan-perbankan

https://finansial.bisnis.com/read/20211111/90/1464684/pahami-jenis-jenis-kejahatan-siber-di-sektor-perbankan

https://www.kominfo.go.id/index.php/content/detail/4698/Indonesia-Peringkat-ke-2-Dunia-Kasus-Kejahatan-Siber/0/sorotan_media

Leave a Comment

Your email address will not be published.